MA Zainul Hasan 1 Genggong Resmi Jadi Madrasah Aliyah Plus Keterampilan, Wakili Bidang Pengembangan Organisasi
Probolinggo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur secara resmi menetapkan MA Zainul Hasan 1 Genggong sebagai Madrasah Aliyah Plus Keterampilan melalui Keputusan Nomor 991 Tahun 2024. Keputusan tersebut juga menetapkan susunan pengurus Kelompok Kerja Madrasah Aliyah Plus Keterampilan (KKMA PK) Provinsi Jawa Timur periode 2024-2027, di mana perwakilan dari MA Zainul Hasan 1 Genggong dipercaya menduduki posisi di Bidang Pengembangan Organisasi.
Dalam SK tersebut, dinyatakan bahwa keberadaan KKMA PK bertujuan memberikan wadah pengembangan profesionalitas bagi kepala madrasah plus keterampilan di seluruh Jawa Timur. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar.
Kepala Madrasah MA Zainul Hasan 1 Genggong, Nun Ahsan Maliki, S.Sy. M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan ini. Penetapan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mengembangkan kemampuan siswa, khususnya di bidang keterampilan, demi mencetak generasi unggul yang berdaya saing," ujarnya.
Dengan penetapan ini, MA Zainul Hasan 1 Genggong diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan program pendidikan keterampilan, sekaligus menginspirasi madrasah lainnya di Jawa Timur untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan.